Robby Pimpin Penertiban Reklame Liar: Jaga Estetika dan Kebersihan Kota
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., memimpin langsung operasi penertiban reklame dan spanduk liar pada Kamis (27/11/2025). Peninjauan difokuskan pada titik-titik vital, khususnya di Jalan Osamaliki dan Jalan Wahid Hasyim.
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan ini antara lain Kepala Satpol PP, Yayat Nurhayat, A.P., M.Si., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yunus Juniadi, S.T., M.M., M.T., beserta tim gabungan.
Kegiatan diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Wali Kota. Dalam arahannya, Robby menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
“Hari ini fokus kita adalah menata ketertiban Kota Salatiga, terutama berkaitan dengan masalah kebersihan yang ditimbulkan oleh pemasangan iklan-iklan yang tidak sesuai pada tempatnya,” ujarnya.
Operasi penertiban menyasar dua pelanggaran utama yaitu, reklame yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan daerah, dan iklan yang dipasang dengan cara dipaku di pohon, yang selain melanggar aturan, juga merusak aset hijau kota.
“Iklan-iklan yang dipaku di pohon itu kita tertibkan. Semua iklan tanpa pajak dan yang tidak pada tempat semestinya kita copot. Mudah-mudahan, apa yang kita lakukan hari ini bermanfaat bagi kebersihan Kota Salatiga,” tambah Robby.
Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk membatasi ruang promosi, melainkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Saya imbau kepada para pengusaha dan seluruh warga Salatiga, silakan memasang iklan, tetapi harus menjaga kebersihan dan memenuhi aturan serta kewajiban pajaknya. Ini upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, dan indah,” tegasnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Salatiga dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus memperkuat penataan ruang kota demi lingkungan yang lebih nyaman dan layak huni.













