Salatiga Kembali Raih Predikat Kota Informatif Jawa Tengah 2025
Kota Salatiga berhasil meraih predikat “Informatif” peringkat 7 kategori Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah Tahun 2025 pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Jawa Tengah Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Patra Semarang & Convention, Selasa malam (16/12/2025).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG, yang hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Salatiga, Eny Endang Surtiani, S.T., M.T. beserta jajaran.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2025, tercatat sebanyak 82 badan publik di Jawa Tengah meraih predikat “informatif”, sementara 34 badan publik lainnya masuk kategori menuju informatif.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai bagian dari PPID. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN membawa fungsi kehumasan dan PPID. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan apa yang dikerjakan oleh instansinya. Keterbukaan informasi ini penting agar sumbatan komunikasi dengan masyarakat dapat teratasi dan tercipta kepercayaan,” tegasnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa 82 badan publik berpredikat informatif tersebut terdiri atas 22 kabupaten/kota, 26 SKPD provinsi, 17 RSUD kabupaten/kota, 7 RSU provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama kabupaten/kota, 2 BPS kabupaten/kota, serta 2 BUMD.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi terhadap komitmen keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Tengah. Ia menilai kehadiran pimpinan daerah, termasuk Gubernur Jawa Tengah, menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjamin layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang transparan dan berkualitas.
“Komitmen pimpinan badan publik sangat terlihat. Masyarakat harus benar-benar merasakan apakah layanan PPID sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kota Salatiga mendapatkan anugerah sebagai kota informatif, yang menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kota,” ujarnya.













