Wali Kota Pastikan “Bayar Pas” Mudahkan Pedagang dan Optimalkan PAD
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp. OG., meninjau Kantor UPTD Pasar Kelas A Dinas Perdagangan untuk memastikan inovasi pembayaran retribusi digital “Bayar Pas” berjalan efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi pedagang pada Selasa (25/11/2025). Turut hadir Sekretaris Dinas Perdagangan, Kasubag Tata Usaha UPTD Pasar Kelas A beserta jajaran, perwakilan Bank Jateng, serta pedagang Pasar Pagi dan Pasar Blauran.
Dalam arahannya, Wali Kota Robby menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perdagangan, UPTD Pasar, dan Bank Jateng atas upaya modernisasi sistem pembayaran retribusi melalui e-Retribusi.
“Saya mengapresiasi Dinas Perdagangan, UPTD Pasar, dan Bank Jateng yang telah memfasilitasi e-Retribusi ini. Kita perlu mengetahui jumlah total pedagang, berapa yang sudah menggunakan QRIS e-Ret, dan berapa yang masih memakai kartu. Jika semua pedagang menggunakan e-Retribusi, potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita sangat besar.”
Beliau menekankan pentingnya pendampingan bagi pedagang sepuh yang belum terbiasa dengan teknologi, serta pentingnya data sebagai dasar pengendalian
Untuk mendorong kedisiplinan pembayaran, Robby membuka ruang inovasi tanpa memberatkan pedagang.
“Punishment ringan seperti tidak mendapat nomor undian bisa diterapkan, yang penting adil dan memotivasi.”
Sebagai bagian dari monitoring, Wali Kota menyaksikan langsung praktik pembayaran retribusi oleh pedagang Pasar Pagi dan Pasar Blauran menggunakan QRIS e-Ret dan kartu e-Ret.
Praktik ini menunjukkan bahwa pembayaran melalui QRIS berjalan cepat dan langsung terbaca di sistem e-pasar, kartu e-Ret tetap menjadi opsi mudah bagi pedagang sepuh, sistem menampilkan status pembayaran secara real time, dan pedagang merasa terbantu dengan pendampingan petugas.
Wali Kota mengapresiasi langkah ini sebagai wujud transparansi dan bukti kesiapan sistem dalam operasional harian.
Pada kesempatan ini, Wali Kota juga berpesan kepada Dinas Perdagangan untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Kasubag Tata Usaha UPTD Pasar Kelas A, Endah Titisari Ajie, SE, MM, menjelaskan bahwa e-Retribusi (e-Ret) telah diterapkan sejak 2018 di Pasar Blauran dan terus dikembangkan untuk meningkatkan ketertiban pembayaran, transparansi, dan akurasi PAD. Seluruh transaksi tercatat secara real time dan lebih aman.
Sistem e-Ret saat ini dapat diakses melalui dua metode, yaitu Kartu e-Ret untuk pedagang yang tidak memiliki layanan m-banking, cukup ditempelkan pada smartphone yang terintegrasi dengan MPoS (Mobile Point of Sale), dan melalui QRIS e-Ret metode utama melalui aplikasi Smart Billing Bank Jateng.
UPTD Pasar Kelas A terus melakukan pendampingan lanjutan, sosialisasi bertahap, peningkatan kapasitas MPoS, serta edukasi melalui banner “Bayar Pas” sebagai bagian dari masa transisi menuju sistem yang lebih efisien.
Pada tahun 2026, UPTD Pasar Kelas A menargetkan perluasan e-Ret berbasis QRIS ke Pasar Ex Hasil, Pasar Ayam, Pasar Rejosari dan pasar-pasar lain di Kota Salatiga.













